Dari kiri Menhan Purnomo Yusgiantoro, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, KASAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, dan KASAL Laksamana TNI Soeparno menyimak pertanyaan anggota Komisi I DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1). Pertemuan tersebut selain membahas program revitalisasi industri pertahanan dalam negeri juga menyoroti rencana pembelian 100 tank Leopard buatan Jerman milik Belanda. (Foto: ANTARA/Andika Wahyu/ss/pd/12)
24 Januari 2012, Senayan: Anggota Komisi I DPR Letjend (Purn) Tri Tamtomo menyatakan keprihatinnanya yang mendalam atas kondisi sejumlah radar yang dimiliki TNI saat ini. Baik radar milik TNI AU dan Lanal, yang jauh dari kondisi baik dalam menjalankan misi pengintaian. Bahkan, sejumlah radar itu sangat jauh dari kemampuan penginderaanya, oleh sebab usia dan daya kemampuan radar tersebut yang di bawah kondisi rata-rata.
“Saya sebelumnya dalam sebuah kegiatan kunker ke daerah perbatasan tertentu melihat sendiri akan kondisi radar yang kita miliki sangat jauh dari kondisi normal. Bahkan, fungsi penginderaannya sangat minim. Saat itu saya langsung telepon Wamenhan Pak Safri untuk masalah ini,” tegas Tri Tamtomo dalam raker dengan Menhan di Komisi I DPR, Selasa (24/1).
Politisi PDI-P ini mengatakan, radar yang kurang memberikan fungsi penginderaan itu buatan AS, namun produksi sudah lama. Karenanya, dengan anggaran Kemenhan 2012 ini yang meningkat, sementara perusaan dalam negeri saat ini juga sudah ada yang menghasilkan produksi radar untuk militer yang memadai, ia meminta itu segera perbarui.
“Saya kira produksi radar seperti PT Inti Land sudah sangat baik untuk dipakai di dalam negeri. Dengan dasar Keppres 54 tahun 2010 tentang belanja barang dalam negeri, sebagai upaya modernisasi perlengkapan TNI dengan produksi dalam negeri sendiri,” tegasnya.
Dalam raker tersebut Tri Tamtomo juga mempertanyakan terkait pengadaan alutsista TNI, termasuk dalam rencana Tank Leopard bekas dari Belanda. Karena belanja alutsita TNI dengan cara impor, bekas pula, tidak sejalan dengan Keprres tersebut. Yaitu, sebagai upaya mewujudkan moderniasasi alutsista dengan produksi alutsista dalam negeri saat ini.
”Akibat dalam masalah ini, muculah (istilah) gasak, gesek, gosok, dan geger. Seolah–olah DPR lawan dengan pemerintah dalam rencana beli barang. Dalam kasus ini, pihak ketiga turut memperkeruh suasana. Karena itu marilah kita kembali komitmen untuk pengadaan alutsista untuk TNI ini, kembali pada rencana semula, dari hasil produksi dalam negeri sendiri,” tegasnya.
Sumber: Jurnal Parlemen
No comments:
Post a Comment