Showing posts with label Wilayah Kedaulatan NKRI. Show all posts
Showing posts with label Wilayah Kedaulatan NKRI. Show all posts

Monday, May 28, 2012

Wamenhan RI Kunjungi Pulau Nipa di Batam

(Foto: djkn.depkeu.go.id)

28 Mei 2012, Jakarta: Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berkunjung ke Pulau Nipa di Provinsi Kepulauan Riau, Senin, untuk mengetahui infrastruktur yang telah dikembangkan, khususnya dalam kebijakan pertahanan mendukung ekonomi (defence supporting economy).

Kepala Pusat Komunikasi dan Publik Kemhan Brigjen TNI Hartind Asrin ketika dihubungi di Jakarta Senin mengatakan, kunjungan ke Pulau Nipa kali ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin selama dua hari ke Batam dan Surabaya.

Selain kunjungan ke Pulau Nipa, kata dia, selama di Batam Wamenhan dan rombongan juga menyempatkan diri melakukan peninjauan ke perusahaan galangan kapal di Batam yaitu PT Palindo Marine Shipyard dan di Surabaya Wamenhan dijadwalkan akan mengunjungi PT PAL Indonesia (Persero), pada Selasa (29/5).

Kunjungan Wamenhan ke Pulau Nipa, kata Kapuskom Publik Kemhan, merupakan rangkaian kegiatan observasi untuk mengetahui sejauhmana infrastruktur yang telah dikembangkan maupun pembangunan Pulau Nipa sebagai bagian dari kebijakan pemerintah khususnya kebijakan pertahanan mendukung ekonomi.

"Hal ini mengingat pemerintah telah menetapkan kebijakan bahwa pembangunan Pulau Nipa menjadi prototipe atau model untuk pulau-pulau terluar lainnya yang memiliki potensi. Ini tidak hanya untuk kepentingan kedaulatan pertahanan dan keamanan negara tetapi juga untuk menunjukan kedaulatan ekonomi nasional," kata Hartind.

Terlebih, lanjut dia, pemerintah melalui Kemhan sudah menargetkan dalam dua tahun ke depan, bahwa Pulau Nipa sudah menjadi kawasan yang melambangkan "defence supporting economy".

Oleh karena itu, Kemhan berkepentingan untuk segera memformulasikan suatu rujukan dalam bentuk prototipe model bagaimana mengelola pulau-pulau terluar ini agar dapat mendukung pertahanan serta diharapkan pada tahun 2014 Pulau Nipa sudah hijau dan infrastruktur pertahanan maupun ekonomi sudah terbangun.

Sedangkan kunjungan di PT Palindo Marine Shipyard dan PT PAL Indonesia (Persero), tambah Hartind, lebih difokuskan pada pengawasan produksi sejumlah alat utama sistem senjata (alutsista) yang tengah dibangun di kedua perusahaan galangan kapal tersebut sebagai salah satu program modernisasi alutsista.

Dalam kunjungannya itu, Wamenhan didampingi oleh Irjen Kemhan Laksdya TNI Sumartono, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksdya TNI Marsetio dan Kabaranahan Kemhan Mayjen TNI Ediwan Prabowo serta sejumlah pejabat Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan.

Sumber: ANTARA News

Wednesday, February 22, 2012

TNI-AL Siaga di Natuna Cegah Nelayan Asing

KRI Mulga-832 adalah kapal patroli cepat kelas PC-40 buatan Fasharkan Manokwari. (Foto: Dispenarmatim)

22 Februari 2012, Tanjungpinang, Kepulauan Riau: TNI-AL mengoperasikan satu unit kapal perang untuk mencegah dan menangkap nelayan asing yang mencuri ikan di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Pernyataan itu disampaikan Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Darwanto, pada seminar perbatasan yang digelar Komunitas Merah Putih di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu.

"Satu unit Kapal Republik Indonesia belum mencukupi untuk mengawasi perairan Natuna yang sangat luas," kata Darwanto.

Ia mengungkapkan, nelayan asing asal Vietnam dan negara lainnya beberapa kali ditangkap saat mencuri ikan di perairan Natuna. Nilai ikan yang dicuri dari Natuna diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Namun aksi pencurian ikan berkurang setelah satu unit KRI yang dilengkapi senjata canggih setiap hari mengelilingi perairan Natuna.

"Baru-baru ini ada sekitar 20 kapal ikan milik nelayan asing yang memasuki perairan Ranai, Natuna. Namun mereka berhasil kabur setelah dikejar oleh KRI," ungkapnya.

Darwanto meyakini nelayan asing memiliki mata-mata di perairan Natuna. Orang yang memberi informasi terkait kondisi keamanan yang dibutuhkan nelayan asing tersebut diduga warga negara Indonesia.

"Kondisi itu yang menyulitkan kami menanggulangi aksi pencurian ikan yang dilakukan nelayan asing," katanya.

Selain menangkap nelayan asing, TNI AL tidak segan-segan menangkap pengusaha ikan lokal yang menjual ikan kepada pengusaha asing di tengah laut.

"Belum lama ini TNI AL pernah menenggelamkan kapal milik nelayan asing yang mencuri ikan, tetapi ternyata itu menimbulkan polemik. Namun dari sisi positifnya, tindakan yang diambil itu dapat menimbulkan efek jerah bagi nelayan asing," ujarnya.

Sumber: ANTARA News

Monday, February 13, 2012

Pangdam XII/TPR: Kostrad 305 Jaga Perbatasan Kalbar

Ekspresi Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Erwin Hudawi Lubis saat jumpa pers seusai Pembukaan Rapat Pimpinan Makodam XII/Tanjungpura di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Senin (13/2). Dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI Erwin Hudawi Lubis menyatakan pada akhir Maret 2012 Kodam XII/Tanjungpura akan menarik mundur pasukan Batalyon Infanteri 643 Wanara Sakti Sintang dari 34 pos pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kalbar, dan menggantikannya dengan satu batalyon pasukan Komando Strategi dan Cadangan Angkatan Darat (Kostrad) 305. (Foto: ANTARA/Jessica Wuysang/ss/nz/12)

13 Februari 2012, Pontianak: Panglima Komando Daerah Militer XII Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Erwin Hudawi Lubis menyatakan, akan mengganti pasukan pengamanan perbatasan dari yang sebelumnya Batalion Infanteri 643 Wanara Sakti Sintang ke Komando Strategi dan Cadangan Angkatan Darat 305.

"Pergantian itu guna memberikan penyegaran bagi prajurit yang telah bertugas menjaga keamanan di sepanjang perbatasan yang akan berakhir Maret 2012 hingga enam bulan mendatang bagi prajurit Kostrad 305," kata Erwin Hudawi Lubis dalam keterangan persnya di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, satu Batalion Kostrad 305 atau sekitar 600 personel yang akan menjaga perbatasan Kalimantan Barat (Indonesia) dengan Sarawak (Malaysia) yang ditempatkan pada 34 pos pengamanan perbatasan.

"Intinya pengamanan perbatasan sama saja, cuma melakukan penyegaran saja agar prajurit yang bertugas di perbatasan tidak jenuh," ujarnya.

Pangdam XII/TPR menambahkan, selama ini pasukan yang menjaga perbatasan hanya dari tiga batalion yang ada di bawah Kodam XII/TPR yang ada di Kalbar, yakni Batalion Infanteri 643 Wanara Sakti, Batalion Infanteri 641 Beruang Hitam di Kota Singkawang, Batalion Infanteri 642 Kapuas.

Ia berharap, kehadiran petugas TNI di sepanjang perbatasan bisa menjaga masyarakat dan kedaulatan NKRI dari ancaman musuh baik dari dalam maupun dari luar.

Panjang perbatasan mencapai 966 kilometer mulai dari Tanjung Datuk di Kabupaten Sambas hingga Gunung Cemeru di Kabupaten Kapuas Hulu, baru didukung sebanyak 34 pos pengamanan perbatasan (Pamtas).

Dari jumlah tersebut tiga di antaranya Pamtas bersama, satu berada di Entikong, Kabupaten Sanggau dan dua di Malaysia, yakni Lubok Antu berbatasan Kabupaten Kapuas Hulu dan Biawak berbatasan Kabupaten Sambas (Indonesia).

Kodam XII TPR di Pontianak diresmikan kembali pada 2 Juli 2010. Sebelumnya di Kalimantan sempat terdapat empat Kodam yang kemudian dilebur menjadi Kodam VI/TPR pada Desember 1984.

Kodam XII/Tanjungpura kini bermarkas di Pontianak mencakup dua provinsi yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Sedangkan Kodam VI/Mulawarman untuk wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Sumber: KALIMANTAN News

Friday, January 20, 2012

Jika Menyangkut Kedaulatan, Lakukan Self Defence

Presiden SBY menyampaikan pengarahan pada Rapim TNI dan Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Jumat (20/1) pagi. (Foto: abror/presidensby.info)

20 Januari 2012, Jakarta: Presiden menginstruksikan jajaran TNI untuk tetap dapat menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dengan baik. Untuk itu, harus memahami hukum internasional yang berlaku. Yaitu jika ada persengketaan, wajib untuk diselesaikan secara damai.

"Lakukan SOP (Standard Operating Procedures) dengan sebaiknya. Itu berlaku di negara manapun," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bagian lain arahnannya pada Rapat Pimpinan TNI dan Polri di STIK, Jakarta, Jumat (20/1) pagi.

Di lingkungan ASEAN, ujar Presiden, ada Treaty dan Commitee Cooperation. "Intinya, kalau ada persengkataan kita wajib menyelesaikan secara damai. Itulah ide dasar ASEAN. Ini juga didukung negara lain," SBY menambahkan.

Namun demikian, penggunaan kekuatan militer di lapangan bukan berarti diabaikan, "Kalau harus terjadi pertempuran, harus lebih kepada upaya self defence, apalagi jika menyangkut kedaulatan," SBY menjelaskan. Jika situasinya serius, lanjut Presiden, pasti selaku Kepala Negara akan segera mengambil keputusan dan mengeluarkan instruksi.

Semenatara untuk Polri, SBY menginstruksikan untuk tetap mencegah aksi anarkis. Polri harus menjadi bagian dalam upaya pencegahan terjadinya aksi kekerasan dan anarki. Jika sudah diupayakan tapi aksi anarkis tetap terjadi, maka jajaran Polri perlu melakuan tindakan cepat, tepat, tegas, dan tuntas. "Sesuai dengan aturan hukum dan SOP," Presiden mengingatkan.

Jika terjadi pelanggaran hukum, maka lanjutkanlah proses hukum kepada mereka yang melakukan kejahatan. "Itu kewajiban kita. Jangan sampai ada kesan pembiaran, bahkan yang akan dituduh pun negara, tidak cepat, tidak tuntas," Kepala Negara menegaskan.

Menurut Presiden, juga tidak benar jika muncul kesan adanya isu pelanggaran HAM berat dalam melakukan pengamanan. Presiden menjelaskan, menurut hukum internasional, yang dikategorikan pelanggaran HAM berat adalah Genocide (pemusnahan terhadap suatu bangsa) dan Crime Against Humanity (kejahatan kemanusiaan).

"Itu ada aturannya, ada penjelasannya," ujar SBY. Namun, meskipun jauh dari yang disebut pelanggaaran HAM, pelanggaran hukum dan HAM dalam pelaksanaan tugas harus tetap dicegah," Presiden menekankan.

Sumber: Presiden RI

Monday, January 9, 2012

Beginilah Aksi 37 Menit 'Menjepit' Jet Papua Nugini

Dassault Falcon 900 Ex. (Foto: aerospace-technology.com)

9 Januari 2012, Jakarta: Aksi intersepsi atau pencegatan di langit Banjarmasin hingga Makassar itu berlangsung November 2011 lalu. Namun, entah kenapa, Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'neil baru memperkarakannya di depan media Jumat, 6 Januari 2012 lalu, setelah selang hampir dua bulan kemudian. Banyak yang bertanya, ada apa di balik motif Papua Nugini berniat mengusir Duta Besar Indonesia Andreas Sitepu dari negara tetangga itu? Bagaimana sesungguhnya insiden itu bermula?

Peristiwa itu bermula ketika Selasa, 29 November 2011, pukul 10.13 WITA, radar Pangkalan Udara (Lanud) Sjamsuddin Noor Banjarmasin mendeteksi pesawat jet P2-ANW Dassault Falcon 900 Ex. Jet itu bergerak dari Subang (Selangor), Malaysia, ke arah Papua Nugini. Dari titik ordinat terbang, pesawat itu akan melintasi wilayah udara Indonesia.

Petugas pengawas udara Makassar kemudian mencoba mengontak pesawat Falcon untuk menanyakan asal pesawat, tujuan, serta izin penerbangan. Pesawat itu diketahui masuk dalam unschedule flight (penerbangan tidak rutin). Namun pesawat tidak merespons, bahkan juga tidak membuka komunikasi. Petugas mengontak Kohanudnas dan Departemen Perhubungan. Dicek lagi, tidak ada data penerbangan Falcon 900 Ex.

Sekitar pukul 10.40 WITA, sepasang Sukhoi milik TNI AU melesat dari Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin Makassar mendekati pesawat Falcon. Keduanya mendekat, lalu menjepit kiri dan kanan, sambil terus membuka komunikasi. "Sesuai prosedur memang begitu" kata juru bicara Markas Besar TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama Azman Yunus, kepada Tempo, Ahad, 8 Januari 2012.

Awak jet tempur RI terus berkoordinasi dengan Komando Pertahanan Udara Nasional. Sukhoi melaporkan ciri utama pesawat Falcon adalah berwarna putih dan terdapat gambar burung merah di bagian sayap belakang. Akhirnya diketahui bahwa Falcon tersebut baru mengurus izin melintas pada hari itu sehingga belum diperoleh ketika melintasi Indonesia.

Sekitar pukul 11.17, Sukhoi membebaskan Falcon yang ditumpangi Deputi Perdana Menteri Papua Nugini H.O.N. Belden Namah itu untuk melanjutkan perjalanan. Perintah pembebasan dilakukan Komando Pertahanan Udara Nasional. "Itu tugas utama kami sebagai TNI AU. Kami ingin memastikan tak semua pesawat asing bisa melintas di wilayah udara kita tanpa izin," kata Azman lagi. "Pukul 11.42, Sukhoi kembali mendarat di Makassar.”

Peristiwa di udara itu hanya berlangsung sekitar 37 menit. "Tidak ada ancaman, tidak pula ada senggolan," kata Menko Polkam Djoko Suyanto dalam pesan pendeknya kepada Tempo. Karenanya, Djoko menganggap prosedur pencegatan yang dilakukan Mabes TNI AU sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), kata Djoko, melakukan identifikasi visual dengan cara intersepsi. "Lagi-lagi ini karena data flight clearance yang diterima berbeda dengan hasil tangkapan radar bandara maupun radar Kohanudnas," ujarnya. "Tidak ada istilah mengancam atau membahayakan.”

Semua prosedur, menurut Djoko, dilakukan di bawah kontrol, baik radar di darat maupun pilot pesawat tempur. Djoko menegaskan intersepsi ini merupakan prosedur standar jika ada ketidakcocokan data aktual di udara. “Itulah gunanya Komando Pertahanan Udara,” ujarnya. Karenanya, Djoko minta media untuk tidak melebih-lebihkan insiden ini.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan pemerintah pada Jumat pekan lalu telah memberi penjelasan kepada Duta Besar Papua Nugini Peter Ilau perihal intersepsi. "Duta Besar Papua Nugini menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang disampaikan dan akan meneruskan ke pemerintahannya," ujar Menteri Marty Natalegawa.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, kemarin menyatakan belum ada juga pengusiran terhadap Andreas Sitepu. Sedangkan juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum berencana berbicara langsung dengan Peter O'Neil. "Dibicarakannya di tingkat menteri luar negeri," katanya.

Pengamat intelijen, Mardigu Wawiek Prabowo, menilai Indonesia sedang ditantang untuk bisa lebih tegas soal perbatasan. Ia menyatakan intersepsi oleh Sukhoi sudah tepat. Menurut dia, Papua Nugini sudah bertindak sewenang-wenang dengan hanya menggunakan izin pesawat Global Express milik India untuk memasuki wilayah udara Indonesia.

Sumber: Tempo.co

Thursday, November 24, 2011

Kasal: Banyak Persoalan Perbatasan Laut Berpotensi Konflik

KRI Mulga. (Foto: Dispenarmatim)

24 November 2011, Jakarta (ANTARA News): Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Soeparno mengatakan, masih banyak persoalan perbatasan laut RI dengan sejumlah negara yang belum tuntas dan berpotensi konflik.

Dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Wakil Kasal Laksamana Madya TNI Marsetio pada Raker Teknis Operasi TNI Angkatan Laut, di Jakarta, Selasa, Kasal mengatakan, meski telah disepakati beberapa hal dalam forum KTT ke-19 ASEAN, namun ada beberapa persoalan yang masih belum tuntas.

Ia mengemukakan perkembangan lingkungan strategis saat ini yang terjadi sangat cepat, kompleks dan sulit diprediksi, baik pada tingkat global, regional maupun nasional turut membuat persoalan perbatasan laut dengan beberapa negara menjadi lebih kompleks.

"Pada tingkat regional, meskipun telah tercapai kesepakatan ASEAN beberapa waktu lalu, namun masih banyak permasalahan perbatasan laut dengan negara-negara tetangga yang belum selesai serta berpotensi menjadi konflik," kata Soeparno menegaskan.

Indonesia memiliki batas laut dengan sepuluh negara yang belum tuntas yakni Timor Leste, Palau, India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, dan Australia.

Selain masalah perbatasan laut, permasalahan keamanan laut juga menjadi isu yang tidak boleh diabaikan.

"Banyaknya kegiatan ilegal di laut harus dapat kita atasi, sehingga eksistensi TNI Angkatan Laut sebagai penegak kedaulatan dan penjaga keamanan di wilayah perairan yurisdiksi nasional dapat kita laksanakan," katanya.

Terkait itu Kasal menambahkan, "Menyikapi hal tersebut. dibutuhkan kesiapsiagaan unsur, kewaspadaan dan peningkatan profesionalisme prajurit TNI Angkatan Laut sebagai bagian dari komponen utama pertahanan negara,".

TNI Angkatan Laut akan terus melaksanakan penggelaran operasi di wilayah-wilayah perbatasan dalam rangka penegakan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional.

"Berkaitan dengan hal tersebut, kuantitas maupun kualitas pelaksanaan operasi harus tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan, sebagai implementasi dari tanggung jawab TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan NKRI serta jaminan rasa aman bagi warga negara Indonesia maupun pengguna laut di wilayah perairan Indonesia dari berbagai tindak kekerasan, bahaya navigasi dan pelanggaran hukum," ujarnya.

Raker Teknis Operasi TNI Angkatan Laut merupakan wadah diskusi dalam mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan sehingga apabila terdapat permasalahan dapat dicarikan jalan pemecahannya.

"Kita ketahui bersama bahwa dalam merencanakan kegiatan operasi, harus dapat menjawab perkembangan lingkungan strategis yang berkembang secara dinamis sesuai perkiraan ancaman yang timbul, didukung kesiapan unsur, logistik, serta profesionalisme prajurit yang handal," kata Kasal.

Kegiatan yang diikuti unsur operasi dari seluruh Satuan, Komando Utama, serta pangkalan Angkatan Laut itu bertemakan "Dengan Rakernis Ops Tahun 2011, Kita Dukung Program Gelar Operasi yang Optimal Guna Mewujudkan TNI AL yang Handal dan Disegani".

Sumber: ANTARA News

Saturday, October 15, 2011

Kaltim Dan TNI Kembangkan Bandara Perbatasan

Bandara Long Apung. (Foto: Muhammad Arif)

14 Oktober 2011, Samarinda (ANTARA News Kaltim): Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengembangan bandara di kawasan perbatasan antara RI dengan Malaysia bagian Timur.

"Saya sudah berbicara dengan KSAD TNI saat beliau datang ke Kabupaten Kutai Barat dalam rangka pencanangan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) di kabupaten itu beberapa hari lalu," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Jumat.

Menurutnya, setidaknya terdapat tiga Bandara di perbatasan yang akan dilakukan kerja sama dengan TNI dalam waktu dekat, sedangkan kerjasama yang dimaksudkan gubernur adalah, untuk memperpanjang landasan pacu pada tiga Bandara.

Tiga Bandara di kawasan itu adalah Bandara Yuvai Semaring di Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan, Bandara Long Apung di Kabupaten Malinau, dan Bandara Datah Dawai di Kabupaten Kutai Barat.

Peningkatan panjang landasan pacu untuk tiga Bandara di kabupaten yang terletak perbatasan negara itu akan dilakukan hingga mencapai panjang 1.600 meter dengan lebar 30 meter.

Kondisi landasan pacu di tiga Bandara tersebut saat ini adalah, sepanjang 900 meter dengan lebar 23 meter yang menggunakan konstruksi aspal kolakan untuk Bandara Yuvai Semaring di Nunukan.

Kemudian sepanjang 840 meter dan lebar 23 meter dengan konstruksi aspal kolakan untuk Bandara Long Apung, Malinau, dan sepanjang 750 meter dengan lebar 23 meter dengan kondisi fisik aspal kolakan pada Bandara Datah Dawai.

Jika pengerjaan dengan kerjasama itu tuntas, maka tiga Bandara di perbatasan itu akan memiliki panjang 1.600 meter dan lebar 30 meter, sehingga pesawat jenis ATR dan Hercules milik TNI sudah dapat mendarat di tiga Bandara tersebut.

Dalam dukungan pendanaan pengembangan Bandara itu, DPRD Kaltim sudah memberikan persetujuan untuk menggelontorkan dana senilai Rp400 miliar yang digulirkan dalam dua tahun mata anggaran APBD Kaltim, yakni mulai 2012 hingga 2013.

Rincian dari anggaran itu adalah, senilai Rp120 miliar untuk pengembangan di Bandara Yuvai Semaring, kemudian sebesar Rp130 miliar untuk Bandara Long Apung, dan yang sebesar Rp150 miliar untuk Bandara Datah Dawai.

Sumber: ANTARA News Kaltim

Friday, October 14, 2011

TNI Laksanakan Tugas Berdasar MoU 1978

Seorang warga memegang patok tapal batas di Dusun Camar Bulan, Desa Temajok, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (12/10). Patok semen tipe D bernomor A104 yang berada di Dusun Camar Bulan tersebut, merupakan tapal batas hasil MoU antara Indonesia dan Malaysia pada tahun 1978. (Foto: ANTARA/Muhlis Suhaeri/jw/nz/11)

14 Oktober 2011, Jakarta (ANTARA News): Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melaksanakan tugas di wilayah perbatasan Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia-Malaysia tahun 1978.

Demikian disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Namun demikian, TNI mendukung jika memang Indonesia ingin memperjuangkan wilayah tersebut sesuai Peta Belanda Van Doorn 1906.

"Memang ada temuan-temuan lain yang berbeda dengan MoU. Oleh karena itu temuan-temuan baru ini perlu dimasukkan dalam permasalahan untuk dapat didiskusikan bersama dengan Malaysia," kata Agus Suhartono.

Yang pasti, tambah Panglima TNI, pihaknya pasti mengamankan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimatan jika nantinya disepakati batas wilayah kembali ke perjanjian Belanda-Inggris. Karena itu, ia berharap pemerintah memasukan masalah Camar Bulan dan Tanjung Datu dalam outstanding border problem (OBP) 10.

"Yang jelas kalau itu sudah di sepakati, patoknya akan dipindah sesuai kesepakatan baru. Penjagaan perbatasannya pun akan bergeser mengacu pada apa yang disepakati yang baru. Sudah pasti seperti itu," kata dia.

Posisi TNI saat ini, lanjut Agus, menunggu keputusan politik antara Indonesia-Malaysia. Di mana kesepakatan perbatasan antar kedua negara, TNI pasti menjaganya.

Agus mengatakan, untuk menjaga perbatasan di Camar Bulan, ada 3 pos yang sudah didirikan di sana. Setiap pos terdiri dari 12-20 personil, tergantung luas wilayah.

Sementara itu, Komisi I DPR RI meminta pemerintah tidak menyerah dan mengalah dengan Malaysia terkait nota kesepahaman (MoU) 1978 soal perbatasan kedua negara. DPR menunggu sikap pemerintah apakah akan mengajukan masalah Camar Bulan dan Tanjung Datu dalam Outstanding Border Problem 10 atau tidak.

"Kalau ingin mengajukannya seperti apa? Sikap politiknya seperti apa?" kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq.

Menurut Mahfudz, TNI sendiri berpegang pada MoU Semarang tahun 1978 karena mengacu pada data dan dokumen yang dimiliki Indonesia. TNI dalam posisi mendukung dispute atau perbedaan daerah dimasukan dalam OBP, sama dengan sikap DPR.

"Kami justru ingin menekankan pada pemerintah untuk tidak menyerah dan tidak mengalah. Ini harus diperjuangkan, jangan sampai katakan ini sudah selesai karena itu juga yang dikatakan pemerintah Malasyia, padahal belum tuntas," kata politisi PKS itu.

Mahfudz menambahkan, Komisi I DPR RI tetap akan ke perbatasan untuk memberi dukungan kepada TNI. DPR akan mengusahakan enambahan pasukan dan logistik hingga kenaikan anggaran di perbatasan.

Namun begitu, DPR RI meminta TNI tetap melakukan kontrol pengamanan, jika pendekatan pembangunan di perbatasan belum mampu dilaksanakan Indonesia. Yang jelas, jangan sampai lepas dua-duanya.

"Itu nanti dimanfaatkan negara-negara tetangga," kata Mahfudz.

Pemberitaan Camar Bulan bisa Pengaruhi Psikis Prajurit

Seorang warga memegang patok tapal batas di Dusun Maludin, Desa Temajok, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (12/10). Patok semen yang berada di tengah hutan Dusun Maludin tersebut, merupakan penanda tapal batas yang memisahkan Indonesia dengan Malaysia. (Foto: ANTARA/Andi Lala/jw/nz/11)

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan, pemberitaan soal dugaan pencaplokan batas wilayah Indonesia di Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mempengaruhi psikis prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang bertugas di wilayah tersebut.

Menurut Panglima TNI, pemberitaan itu seolah-olah menngecilkan tugas dan meniadakan peran prajurit TNI di kedua daerah tersebut.

"Istilah pencaplokan menyebabkan prajurit gundah karena seolah-olah mereka tak menjalankan tugas dengan baik," kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Agus menjelaskan, semua jajaran TNI, dari pusat hingga daerah, sudah melakukan tugas dengan baik menjaga perbatasan, termasuk menjaga agar jangan sampai satupun patokpun perbatasan bergeser. Bahkan, katanya, prajurit TNI selalu menggelar patroli bersama dengan pasukan Malaysia di wilayah perbatasan itu.

"Pangdam sudah mengecek, tak ada satupun patok yang bergeser. Kami tegaskan tidak ada pencaplokan," kata Agus.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Tritamtomo menyatakan, masalah perbatasan ini tak bisa diselesaikan hanya oleh TNI sendiri, namun harus bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya.

Peran serta Pemerintah Daerah setempat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya usulkan dibentuk sebuah jejaring tugas bersama lintas instansi yang secara periodik melakukan pemantauan serta penjagaan perbatasan," kata Tritamtomo.

Sedangkan, anggota Komisi I DPR RI, M Najib mengatakan ada perbedaan data dengan kenyataan di lapangan, khususnya soal penjanjian Belanda-Inggris dengan MOU 1975,1976 dan 1978.

"DPR RI sendiri mempertanyakan status MoU itu. Apakah baru mengikat mana kala sudah diratifikasi DPR RI atau cukup dengan MoU itu saja," kata politisi PAN itu.

Ia meminta klarifikasi wilayah Tanjung Datu yang berada di wilayah Indonesia-Malaysia. Ia juga mempertanyakan apakah Taman Negara yang dibangun Malaysia ada di wilayah Negeri Jiran atau daerah sengketa.

"Ini perlu ada penjelasan," kata Najib.

Sumber: ANTARA News

Sunday, October 9, 2011

Malaysia Caplok Camar Bulan


10 Oktober 2011, Jakarta (Fajar): Hubungan Indonesia dan Malaysia kembali memanas. Tepatnya, setelah muncul kabar dari anggota Komisi I DPR jika Malaysia telah mencaplok wilayah Indonesia, di Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Pemerintah dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur akan menggali kebenaran ulah negeri Jiran tersebut.

Juru Bicara KBRI di Kuala Lumpur Suryana Sastradireja saat dihubungi Minggu, 9 Oktober menuturkan isu pencaplokan atau kejahatan perbatasan tidak bisa didiamkan saja. "Harus cepat-cepat di-cross check. Supaya segera tuntas," tandasnya. Upaya klarifikasi ini dilakukan dari dua jalan.

Suryana menuturkan, pihak KBRI akan mengirim surat ke pemerintah Malaysia untuk menanyakan apakah ada upaya menyerobot lintas batas di Dusun Camar Bulan. Di dalam negeri sendiri, pemerintah juga mengecek ke Pemkab Sambas hingga ke tentara yang menjaga perbatasan.

Menurut Suryana, jika hasil klarifikasi ini menunjukkan dengan bukti-bukti akurat jika telah terjadi upaya penyerobotan, Indonesia bisa menyerang Malaysia sehingga penyerobotan tidak terulang lagi. Sebaliknya, jika kabar ini tidak benar, Indonesia harus diam. "Sebelumnya banyak kabar pencaplokan oleh Malaysia, tapi ujung-ujungnya Indonesia sendiri yang malu karena tidak terbukti," paparnya. Suryana tidak ingin kejadian ini terulang.

Dia lantas menuturkan, baik Indonesia maupun Malaysia saling overlapping ketika mengklaim titik perbatasan di kawasan Dusun Camar Bulan. Dusun yang letaknya di ujung utara Kecamatan Paloh ini, langsung berbatasan dengan Sarawak Malaysia.

Menurut Suryana, pihak Indonesia mengklaim jika seratus persen Dusun Camar Bulan adalah milik Indonesia. Sebaliknya, pihak Malaysia mengklaim ada sebagian kecil wilayah di Dusun Camar Bulan yang menjadi hak mereka. Suryana menegaskan, dari seratus persen wilayah perbatasan darat di Kalimantan belum seluruhnya tuntas.

Nah, Suryana menuturkan, upaya diplomatik untuk menuntaskan persoalan perbatasan khusus di Dusun Camar Bulan masih terus berlangsung. Jadwal rembukan selanjutnya bakal digelar di Malaysia pada 16-18 Oktober depan. Suryana berharap, persoalan perbatasan di Dusun Camar Bulan bisa segera tuntas, sehingga tidak memunculkan isu-isu yang bisa merenggangkan hubungan Indonesia dengan Malaysia.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene menuturkan, secara hukum sejatinya keberadaan Dusun Camar Bulan sudah final milik Indonesia. Tepatnya, setelah ada MoU antara Indonesia dengan Malaysia pada 1978 silam.

Tapi, kata Tene, ada wilayah sekitar 1,5 kilometer dari patok perbatasan Indonesia dan Malaysia di Dusun Camar Bulan yang patok perbatasan yang masih diperdebatkan. "Apalagi ada patok-patok perbatasan yang rusak," katanya.

Selain di wilayah Dusun Camar Bulan, Tene juga mengatakan titip perbatasan yang rawan sengketa adalah di perairan Tanjung Datu. Lokasi keduanya, kata Tene, masih berdekatan. Menurut Tene, ada tiga ketentuan perbatasan yang ditetapkan khusus di kawasan perariran atau laut. Yaitu, batas landas kontinen, batas laut wilayah, dan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Dari ketiga ketentuan perbatasan tersebut, Tene mengatakan batas landas kontinen di Teluk Datu sudah disepakati antara Indonesia dan Malaysia. Sementara untuk batas laut wilayah dan batas ZEE masih terus dirembuk dalam meja perundingan. "Batas-batas tiga aspek itu harus final dulu. Jika ada yang kurang, perbatasannya belum komplit," katanya. Diharapkan, pembahasan batas di Tangjung Datu ini bisa tuntas.

Turiman Temukan Peta Asli Camar Bulan Masuk Indonesia

Dosen hukum tata negara Universitas Tangjungpura Pontianak, Turiman, yang pada 2007 melakukan penelitian yang didanai oleh UNDP, mendapatkan peta asli yang menunjukkan patok-patok perbatasan.

Peta tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni Kerajaan Malaysia dan Pemerintah Indonesia. Serta turut menandatangi dari pihak militer Indonesia, yakni Mabes ABRI dan militer Malaysia.

"Saya tidak ingat pasti tahunnya, tapi sekitar 1970-an," ujar Turiman kepada Tribun, Minggu (9/10/2011).

Menurut Turiman, peta asli tersebut tergambar dalam 14 lembar. Dalam peta tersebut tertulis jelas titik-titik patok batas antara Provinsi Kalimantan Barat dengan Sarawak Malaysia. Lengkap dengan data lokasi tiap-tiap peta. "Berdasarkan peta asli tersebut, Camar Bulan dan Tanjung Datu masuk ke dalam wilayah Kalbar," katanya.

Sedangkan peta yang ada saat ini telah berbeda, yakni Camar Bulan sudah masuk sebagai wilayah Malaysia. "Hal ini harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalbar untuk mengembalikan wilayah kedaulatan NKRI. Patok batas harus diselesaikan tanpa kompromi lagi, karena itu ada jelas perjanjiannya," kata Turiman.

Ditanya keberadaan peta asli tersebut, Turiman mengungkapkan, ia menyerahkannya kepada Kapten Umar Affandi, anggota TNI yang pada 2009 sedang mengambil tesis tentang perbatasan. Peta asli tersebut diharapkan dapat diserahkan kepada negara melalui Kapten Umar sebagai anggota TNI.

Umar Affandi peneliti sejarah perbatasan yang menulis tesis dengan judul Legalitas Batas Darat Indonesia-Malaysia, yang dihubungi Tribun, Minggu malam, menolak berbicara jika dikaitkan dengan statusnya sebagai anggota TNI.

Namun, sebagai mahasiswa S2 Untan yang ketika itu melakukan penelitian, ia bersedia memberi sedikit penjelasan. "Saya mengambil penelitian S2 di Ilmu Hukum Untan, dari bulan April 2005 sampai Juni 2007. Saya tertarik dengan bagaimana sejarah perbatasan Kalbar-Malaysia dari sisi hukum," katanya.

"Dari ketertarikan itu, hasil penelitian saya, belum ada satu pun aturan Undang-Undang yang mengatur wilayah perbatasan Kalbar sampai tahun 2007. Baru ada tahun 2008 setelah keluarnya UU tentang Kewilayahan," ujar Umar.

Maka sampai 2007, lanjut Umar, berdasarkan hukum internasional perbatasan kedua wilayah masih bersifat status quo. Oleh karena itu, adanya kesepakatan menyangkut perbatasan, selama Indonesia belum memiliki UU, jelas belum dapat diakui.

Disinggung pernyataan Turiman, bahwa peta wilayah perbatasan sekitar tahun 1970-an telah diberikan kepada dirinya, Umar menuturkan ia hanya menyimpang salinannya.

"Saya hanya mengambil copy-an dari Pak Turiman, saya tidak punya petanya. Copy-an itu sekarang sudah rusak, tidak bisa dibuka," paparnya.

Sumber: Fajar/Tribunnews

Sunday, October 2, 2011

Empat Nelayan RI Ditangkap Tentara Malaysia


2 Oktober 2011, Medan (ANTARA News): Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Medan memprotes penangkapan empat orang nelayan tradisionalasal asal Kecamatan Medan Belawan oleh Tentara Laut Diraja Malaysia, Sabtu (1/10).

"Kami memprotes tindakan oknum Tentara Laut Diraja Malaysia, karena menangkap nelayan Belawan di perairan Indonesia," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Zulfahri Siagian kepada ANTARA di Medan, Minggu.

Nelayan Belawan yang ditangkap patroli Tentara Laut Diraja Malaysia(TDLM) itu adalah Effendi yang juga nakhoda kapal yang ditangkap, dan tiga anak buah kapal, yaitu Muhammad Yunan, Rahmat dan Wirya.

Perahu nelayan itu disergap kapal patroli TLDM bernomor lambung 137 saat menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.

Mereka dibawa ke wilayah Malaysia dan masih dalam tahanan Polisi Maritim Negeri Pulau Penang.

Berdasarkan data pada perangkat global positioning system atau GPS di perahu mereka, penangkapan terjadi pada koordinat 05.07.200 Lintang Utara dan 99.03.180 Lintang Timur.

"Dari titik koordinat tersebut terlihat jelas bahwa perahu nelayan itu saat ditangkap oleh patroli Tentara Laut Diraja Malaysia berada di wilayah perairan Indonesia," ujarnya.

HNSI Medan mendesak pimpinan institusi penegak hukum di Malaysia untuk membebaskan empat orang nelayan tradisional tersebut.

Zulfahri juga meminta pemerintah Indonesia mengajukan protes resmi kepada pemerintah Kerajaan Malaysia atas pelanggaran hukum yang dilakukan kapal patroli TLDM bernomor lambung 137 tersebut.

"Tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan para oknum Tentara Laut Diraja Malaysia menangkap dan menuduh perahu nelayan Belawan telah melanggar wilayah Malaysia, sangat tidak berdasar," katanya.

Polisi Laut Diraja Malaysia Berulah, Nelayan Minta Perlindungan


Ada lagi kisah kurang sedap terkait tetangga kita. Kali ini menimpa nelayan di perbatasan yang meminta perlindungan dari pemerintah karena ulah marakpraktik kekerasan dan kriminalisasi oleh Malaysia.

Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim, di Jakarta, Sabtu, mengatakan, nota protes Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas tindakan Polisi Laut Diraja Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri belum menyelesaikan persoalan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Halim mendesak KKP --anggota Bakorkamla-- dapat menjalankan fungsi koordinasi dan tugas keamanan laut secara konsisten dan maksimal, sehingga nelayan di perbatasan yang memerlukan perlindungan tidak merasa diabaikan.

Data Kiara maupun KNTI menyebutkan, 41 nelayan tradisional pernah ditangkap dan ditahan sejak 9 April 2009 hingga September 2011. Selain itu 47 nelayan tradisional lainnya mengaku pernah menjadi korban perompakan dan penganiayaan dengan pelaku anggota Polisi Laut Diraja Malaysia.

Kasus yang terkini pengaduan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Wilayah Sumatera pada 20 September 2011. Disebutkan ada kasus kekerasan dan kriminalisasi yang dialami beberapa nelayan Langkat oleh tingkah buruk Polisi Laut Diraja Malaysia.

Modus operandi Polisi Laut Diraja Malaysia adalah menarik nelayan tradisional Indonesia dari laut nasional ke wilayah perairan Malaysia, dan menetapkan mereka sebagai pencuri ikan atau perompak.

"Berarti mereka kerap memasuki wilayah perairan Indonesia, khususnya di sekitar Langkat, Sumatera Utara, "kata Presidium Nasional KNTI Wilayah Sumatera, Tajruddin Hasibuan.

Dari sisi Indonesia, katanya, kelemahan penjagaan wilayah perairan perbatasan Indonesia semacam itu jelas terlihat.

Selain itu tidak ada bekal informasi batas perairan Indonesia dengan Malaysia untuk nelayan tradisional, baik melalui peta terkini maupun alat navigasi modern menjadikan nelayan rentan mengalami kekerasan dan kriminalisasi oleh aparat negara lain.

"Kami minta pemerintah segera meningkatkan kualitas dan kuantitas patroli pengamanan laut di wilayah perairan Indonesia," katanya. Pula memberikan informasi dan pemahaman mengenai hak-hak nelayan dan batas wilayah Indonesia dengan 10 negara tetangga melalui pelatihan secara berkala kepada nelayan.

Hal terakhir yang ia minta yakni pemerintah memberikan pelatihan advokasi hukum bagi organisasi nelayan di berbagai wilayah khusus di perbatasan.

Sumber: ANTARA News