Hercules TNI AU jatuh di Magetan. (Foto: detik)
22 November 2011, Jakarta (Suara Karya): Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Imam Sufaat meminta seluruh jajarannya agar tetap memberi prioritas keselamatan terbang dalam setiap latihan maupun operasi terbang. Untuk itu, TNI AU harus mengatur jam terbang melalui pemanfaatan waktu yang telah dialokasikan.
"TNI AU harus mengatur agar alokasi jam terbang latihan dan operasi digunakan secara tepat sasaran sehingga menghasilkan personel TNI AU yang profesional dan selalu siap operasi dengan tingkat keselamatan terbang dan kerja yang tinggi," demikian amanat KSAU yang dibacakan Wakil KSAU, Marsdya TNI Dede Rusamsi pada pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Operasi TNI AU di Mabes TNI AU, Cilangkap, Jakarta, Senin (21/11).
Prioritas alokasi jam terbang seiring peningkatan anggaran yang telah diberikan pemerintah kepada TNI AU. Selain diperuntukan pada latihan operasi terbang, anggaran itu akan dipergunakan TNI AU untuk belanja personil dan logistik.
Menyikapi perkembangan terkini, ditegaskan KSAU, TNI AU harus bisa memprioritaskan sasaran latihan dan operasi. Tujuannya untuk mencapai tingkat kemampuan profesionalisme para penerbang, para pendukung penerbangan, dan pasukan khas melaui suatu manajemen latihan dan operasi. "Rakernisops agar dapat dijadikan sarana saling bertukar informasi, evaluasi, sekaligus melakukan koordinasi dalam rangka mengoptimalkan pencapaian sasaran," tegas Imam.
Selahin itu, dia meminta jajaran TNI AU agar patuh dan taat pada doktrin, peraturan, dan prosedur. Sebab, saat ini komisi pengawas undang-undang keterbukaan informasi publik akan intensif melakukan pengawasan terhadap seluruh instansi pemerintah, termasuk TNI. "Akuntabilitas TNI AU harus dapat dipertanggungjawabkan kepada negara dan rakyat Indonesia," ujar KSAU.
Secara terpisah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo memimpin Apel Danrem-Dandim Terpusat tahun 2011 di Pusat Pendidikan Teritorial TNI AD, Cimahi, Jawa Barat.
Sumber: Suara Karya
No comments:
Post a Comment