Sunday, October 30, 2011
PTDI Masih Rawat Baik N-250
30 Oktober 2011, Bandung (Investor Daily): PT Dirgantara Indonesia (PT DI) masih merawat dengan baik dua unit pesawat karya anak bangsa N-250 Gatotkaca meskipun kedua pesawat itu tidak bisa diterbangkan karena terkendala prosedur dan regulasi penerbangan.
"Dua pesawat N-250 masih kami rawat dengan baik di hanggar kami," kata Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso di Bandung, Sabtu.
Pesawat N-250 merupakan pesawat hasil pengembangan sendiri putra-putri Bangsa Indonesia yang dikembangkan PT DI yang kala itu bernama Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN).
Pesawat N-250 yang sempat diterbangkan dan mengikuti sejumlah pameran kedirgantaraan itu merupakan pengembangan IPTN dari produk andalannya CN-235 yang merupakan produk kerja sama dengan Cassa Spanyol.
Dengan warna dasar putih dan bagian bawah badan pesawat biru itu, N-250 masih cukup "gagah" dipamerkan, meskipun pesawat itu tidak lagi diterbangkan.
Bahkan, N-250 menjadi salah satu pesawat produk PTDI yang dipamerkan saat kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke PTDI pada Rabu (26/10) lalu. Presiden juga sempat mendapat sekilas penjelasan terkait perawatan pesawat itu.
Juru bicara PTDI, Rakhendi menyebutkan pesawat itu disimpan di hanggarnya yang terletak di ujung kompleks hanggar PTDI.
"Sebenarnya pembuatan N-250 itu sudah selesai dua setengah pesawat, dua pesawat sudah dirampungkan dan yang satu lagi pengerjaanya baru 50% saat proyek itu dihentikan," kata Rakhendi.
Saat ini PTDI kembali bangkit melalui program revitalisasi dengan mengembangkan produk CN-235 Maritime Patrol dan terakhir mengembangkan pesawat CN-295 bekerja sama dengan Airbus Military Spanyol.
PTDI akan mengerjakan sejumlah pesawat CN-295 pesanan Kementerian Pertahanan RI di samping membuat helikopter dan pesawat CN-212.
Bersama PT Pindad, PTDI mendapat penugasan untuk mendukung program revitalisasi alutsista TNI di bidang masing-masing.
Sumber: Investor Daily
Label:
Industri Militer Indonesia
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment