Helikopter serbu rancangan PT DI. (Foto: Berita HanKam)
17 November 2011, Jakarta (SINDO): Pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) bekas pakai negara lain akan memberikan manfaat bagi industri pertahanan dalam negeri apabila alat itu dijadikan bahan penelitian dan praktik.
Sebab,transfer of technology (ToT) lewat pembelian alutsista bekas sangat sulit diharapkan. Saat ini pemerintah sedang mengkaji rencana pembelian alutsista bekas negara-negara Eropa,di antaranya helikopter Apache.Padahal,dalam waktu bersamaan PT Dirgantara Indonesia juga sedang melakukan riset pembuatan helikopter, pengembangan dari jenis helikopter terdahulu.
Direktur Teknologi PT Dirgantara Indonesia Dita Ardoni Jafri mengungkapkan, pembelian helikopter baru saja sulit untuk mendapatkan ToT secara utuh, apalagi bekas.“ToT tidak bisa kita minta,tapi harus direbut.Saya tidak pernah percaya ada ToT. Mungkin memang ada, tapi itu sifatnya ke personel yang ikut pembuatan,” ujarnya kemarin.
Saat ini,PT DI sedang dalam proses riset pembuatan helikopter dengan mengembangkan helikopter jenis lama. Proyek rekayasa helikopter ini bekerja sama dengan Lapan. Namun, kendalanya tidak ada beberapa komponen helikopter yang dibutuhkan, yakni mesin,girboks, dan komponen dinamik.
Ketiga jenis komponen itu belum dapat diproduksi di dalam negeri sehingga harus mencari dari helikopter bekas jenis BO untuk selanjutnya dikembangkan ke dalam pembuatan helikopter jenis baru. Pengembangan itu memang bukan untuk helikopter serbu sebagaimana Apache karena PT DI belum memiliki chip-nya.
Namun proyek ini bisa menjadi rintisan karena komponen semua jenis helikopter relatif sama, kecuali kemampuan manuver dan avioniknya. “Sebenarnya asal ada pesanan yang tinggi,kita bisa karena pesanan yang tinggi itu otomatis mendorong kreativitas terus berkembang,”sebut Dita.
Dia melanjutkan, di beberapa negara seperti China, untuk membangun industri pertahanan dalam negerinya mereka rela “merusak” alutsista yang dibeli guna dipelajari di dalam negeri.Hal ini didukung dengan kebijakan pemerintahnya yang bersedia memesan dalam jumlah banyak meski itu baru proses belajar.
Rencana pembelian helikopter bekas oleh pemerintah ini di satu sisi bisa menguntungkan industri dirgantara.“Sebagai produsen, kita senang karena beli bekas itu artinya usia pakai lebih cepat rusak,”sebut dia. Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menuturkan, pembelian alutsista bekas juga tidak sesuai dengan rencana awal pemerintah untuk membangun industri pertahanan dalam negeri.
“PT DI kan sekarang juga sedang mengembangkan pembuatan helikopter, tapi malah akan membeli bekas dari luar negeri,” ungkapnya. Alutsista bekas juga merugikan karena memiliki usia pakai yang lebih pendek dan kesulitan mendapatkan suku cadang serta amunisi. Selain itu, alutsista bekas juga belum tentu cocok dengan kondisi geografis Indonesia, kecuali helikopter.
“Kita lihat F-16 yang katanya hibah, tapi ternyata harus keluar duit USD700 juta. Jadi, dihitung-hitung tetap mahal juga,”imbuhnya. Sebelumnya,Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan,pemerintah mendorong agar setiap pembelian alutsista impor dilakukan dengan sistem government to government (G to G) sehingga akan didapat garansi yang lebih banyak untuk dapat memanfaatkan senjata itu dengan baik.
Pemerintah juga menolak membeli jika disertai persyaratan tertentu yang bakal menyulitkan di kemudian hari, misalnya membuka peluang ancaman embargo.Belajar dari pengalaman masa lalu, pemerintah pernah membeli alutsita yang ternyata barang itu tidak bisa digunakan.
“Belajar dari situ, kita sekarang tidak mau lagi melakukan pembelian, misalkan ada persyaratanpersyaratan yang menyulitkan kita.Itu clear,”ujarnya.
Sumber: SINDO
No comments:
Post a Comment