Monday, October 3, 2011

PTDI Kembangkan Pesawat Tempur

Penandatanganan Letter of Intent (LoI) pengembangan bersama jet tempur Korsel-indonesia, Komisioner Byun mewakili Korsel dan Wakil Menhan Sjafrie Sjamsudin dari Indonesia disaksikan kedua kepala negara. (Foto: DAPA)

3 Oktober 2011, Jakarta (ANTARA News): 35 staf PT Dirgantara Indonesia (PT DI) telah berada di Korea Selatan untuk menggarap proyek pengembangan pesawat tempur (fighter) generasi 4,5 yang merupakan proyek kerjasama Korea Selatan dan Indonesia.

"Mereka dikirimkan dalam tugas negara yang diberikan kepada PT DI oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan," kata Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT DI, Dita Ardonni Jafri, kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Kementerian Pertahanan menjadi koordinator program dengan melibatkan TNI-AU, PT DI, ITB, Kementerian Riset dan Teknologi serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Persiapan untuk pembuatan pesawat tempur masa depan yang sementara ini diberi kode KF-X/IF-X (Korea Fighter Experiment/Indonesia Fighter Experiment) tersebut akan berjalan panjang dan sertifikasi baru akan keluar sekitar tahun 2021.

Pesawat tempur akan berkelas di atas F-16 atau Sukhoi-30, namun masih di bawah F-35 Amerika Serikat yang sudah masuk generasi 5.

Di luar Amerika Serikat, baru Indonesia dan Korea Selatan yang serius mempersiapkan pesawat tempur sekelas ini dan dirancang terbang berdaya tahan terbang 4,5 jam dan berdaya angkut 6.000 kg, termasuk sistem persenjataan.

Dalam program ini, Indonesia berusaha memajukan industri nasional dengan aktif merancang, memproduksi, mengintegrasi dan mengujikan pesawat tempur ini.

Rancangannya diarahkan memenuhi persyaratan operasi jangka pendek, menengah dan jangka panjang TNI AU, disamping guna meningkatkan kemampuan industri, pengembangan teknologi nasional, dan kemandirian sistem pertahanan nasional di masa datang.

Kedua pemerintah telah menandatangani Letter of Intent proyek ini pada 6 Maret 2009 dan Nota Kesepahaman (MOU) pada 15 Juli 2010, lalu Kesepakatan Penjagaan Kerahasiaan pada 20 November 2010 serta Hak Kekayaan Intelektual dan Persetujuan Proyek pada 11 Maret 2011.

Program KF-X/IF-X memasuki fase pengembangan teknologi selama setahun (2011-2012), kemudian akan memasuki fase pengembangan rekayasa manufaktur mulai 2013 sampai 2020, dan produksi pada 2021.

Sumber: ANTARA News

No comments:

Post a Comment