Friday, October 14, 2011

TNI Laksanakan Tugas Berdasar MoU 1978

Seorang warga memegang patok tapal batas di Dusun Camar Bulan, Desa Temajok, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (12/10). Patok semen tipe D bernomor A104 yang berada di Dusun Camar Bulan tersebut, merupakan tapal batas hasil MoU antara Indonesia dan Malaysia pada tahun 1978. (Foto: ANTARA/Muhlis Suhaeri/jw/nz/11)

14 Oktober 2011, Jakarta (ANTARA News): Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melaksanakan tugas di wilayah perbatasan Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia-Malaysia tahun 1978.

Demikian disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Namun demikian, TNI mendukung jika memang Indonesia ingin memperjuangkan wilayah tersebut sesuai Peta Belanda Van Doorn 1906.

"Memang ada temuan-temuan lain yang berbeda dengan MoU. Oleh karena itu temuan-temuan baru ini perlu dimasukkan dalam permasalahan untuk dapat didiskusikan bersama dengan Malaysia," kata Agus Suhartono.

Yang pasti, tambah Panglima TNI, pihaknya pasti mengamankan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimatan jika nantinya disepakati batas wilayah kembali ke perjanjian Belanda-Inggris. Karena itu, ia berharap pemerintah memasukan masalah Camar Bulan dan Tanjung Datu dalam outstanding border problem (OBP) 10.

"Yang jelas kalau itu sudah di sepakati, patoknya akan dipindah sesuai kesepakatan baru. Penjagaan perbatasannya pun akan bergeser mengacu pada apa yang disepakati yang baru. Sudah pasti seperti itu," kata dia.

Posisi TNI saat ini, lanjut Agus, menunggu keputusan politik antara Indonesia-Malaysia. Di mana kesepakatan perbatasan antar kedua negara, TNI pasti menjaganya.

Agus mengatakan, untuk menjaga perbatasan di Camar Bulan, ada 3 pos yang sudah didirikan di sana. Setiap pos terdiri dari 12-20 personil, tergantung luas wilayah.

Sementara itu, Komisi I DPR RI meminta pemerintah tidak menyerah dan mengalah dengan Malaysia terkait nota kesepahaman (MoU) 1978 soal perbatasan kedua negara. DPR menunggu sikap pemerintah apakah akan mengajukan masalah Camar Bulan dan Tanjung Datu dalam Outstanding Border Problem 10 atau tidak.

"Kalau ingin mengajukannya seperti apa? Sikap politiknya seperti apa?" kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq.

Menurut Mahfudz, TNI sendiri berpegang pada MoU Semarang tahun 1978 karena mengacu pada data dan dokumen yang dimiliki Indonesia. TNI dalam posisi mendukung dispute atau perbedaan daerah dimasukan dalam OBP, sama dengan sikap DPR.

"Kami justru ingin menekankan pada pemerintah untuk tidak menyerah dan tidak mengalah. Ini harus diperjuangkan, jangan sampai katakan ini sudah selesai karena itu juga yang dikatakan pemerintah Malasyia, padahal belum tuntas," kata politisi PKS itu.

Mahfudz menambahkan, Komisi I DPR RI tetap akan ke perbatasan untuk memberi dukungan kepada TNI. DPR akan mengusahakan enambahan pasukan dan logistik hingga kenaikan anggaran di perbatasan.

Namun begitu, DPR RI meminta TNI tetap melakukan kontrol pengamanan, jika pendekatan pembangunan di perbatasan belum mampu dilaksanakan Indonesia. Yang jelas, jangan sampai lepas dua-duanya.

"Itu nanti dimanfaatkan negara-negara tetangga," kata Mahfudz.

Pemberitaan Camar Bulan bisa Pengaruhi Psikis Prajurit

Seorang warga memegang patok tapal batas di Dusun Maludin, Desa Temajok, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (12/10). Patok semen yang berada di tengah hutan Dusun Maludin tersebut, merupakan penanda tapal batas yang memisahkan Indonesia dengan Malaysia. (Foto: ANTARA/Andi Lala/jw/nz/11)

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan, pemberitaan soal dugaan pencaplokan batas wilayah Indonesia di Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mempengaruhi psikis prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang bertugas di wilayah tersebut.

Menurut Panglima TNI, pemberitaan itu seolah-olah menngecilkan tugas dan meniadakan peran prajurit TNI di kedua daerah tersebut.

"Istilah pencaplokan menyebabkan prajurit gundah karena seolah-olah mereka tak menjalankan tugas dengan baik," kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Agus menjelaskan, semua jajaran TNI, dari pusat hingga daerah, sudah melakukan tugas dengan baik menjaga perbatasan, termasuk menjaga agar jangan sampai satupun patokpun perbatasan bergeser. Bahkan, katanya, prajurit TNI selalu menggelar patroli bersama dengan pasukan Malaysia di wilayah perbatasan itu.

"Pangdam sudah mengecek, tak ada satupun patok yang bergeser. Kami tegaskan tidak ada pencaplokan," kata Agus.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Tritamtomo menyatakan, masalah perbatasan ini tak bisa diselesaikan hanya oleh TNI sendiri, namun harus bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya.

Peran serta Pemerintah Daerah setempat bersama dengan Kementerian Dalam Negeri sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya usulkan dibentuk sebuah jejaring tugas bersama lintas instansi yang secara periodik melakukan pemantauan serta penjagaan perbatasan," kata Tritamtomo.

Sedangkan, anggota Komisi I DPR RI, M Najib mengatakan ada perbedaan data dengan kenyataan di lapangan, khususnya soal penjanjian Belanda-Inggris dengan MOU 1975,1976 dan 1978.

"DPR RI sendiri mempertanyakan status MoU itu. Apakah baru mengikat mana kala sudah diratifikasi DPR RI atau cukup dengan MoU itu saja," kata politisi PAN itu.

Ia meminta klarifikasi wilayah Tanjung Datu yang berada di wilayah Indonesia-Malaysia. Ia juga mempertanyakan apakah Taman Negara yang dibangun Malaysia ada di wilayah Negeri Jiran atau daerah sengketa.

"Ini perlu ada penjelasan," kata Najib.

Sumber: ANTARA News

No comments:

Post a Comment